Selamat Datang Di Monitoring
Antrian Cek Uji Tipe Kendaraan

Ayo cek monitoring antrian uji tipe kendaraan !

Maskot

3

Kendaraan

3

Pemohon

0

Selesai Uji

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) adalah UPT di bidang pengujian tipe kendaraan bermotor di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah pengawasan dan bertanggung jawab kepada Dirjen Hubdat

Berikut Merupakan Alur Layanan Pengujian Tipe Pada Balai
Pengujian Laik Jalan Dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

Pemohon

REGISTRASI

Pemohon melakukan pendaftaran, memilih jadwal pengujian serta melakukan pembayaran melalui VTA Online untuk Layanan Uji Tipe & Uji Ulang. Serta mengirim email untuk permohonan layanan Uji Sampel, Konversi, Modifikasi, Emisi CO2 maupun Parsial.

Bendahara

VERIFIKASI PEMBAYARAN

Bendahara BPLJSKB memverifikasi pembayaran yang telah dilakukan oleh Pemohon untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan sebagai syarat melanjutkan proses pengujian.

Pemohon

KEDATANGAN KENDARAAN UJI

Pemohon membawa kendaraan uji ke BPLJSKB untuk menjalani pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen sebagai bagian dari proses pengujian.

Operator

VERIFIKASI DOKUMEN ADMINISTRASI

Operator BPLJSKB menerbitkan Nomor Surat Perintah Uji sebagai dasar pelaksanaan pengujian terhadap kendaraan yang diajukan oleh Pemohon.

Operator

QR CODE REGISTRASI

Operator BPLJSKB memberikan QR Code sebagai ID SPPU kepada Pemohon untuk ditempelkan pada kendaraan uji sebagai identitas selama proses pengujian.

Penguji

PENGUJIAN KENDARAAN

Penguji melaksanakan pengujian kendaraan sesuai dengan Nomor Surat Pelaksanaan Perintah Uji (SPPU) yang telah diterbitkan oleh operator.

Pemohon

MONITORING STATUS

Pemohon dapat melihat status kendaraan yang sedang dilakukan proses pengujian melalui sistem monitoring yang tersedia di lobby ruang tunggu dengan memasukkan Nomor SPPU atau memindai (scan) QR Code.

Pemohon

FEEDBACK LAYANAN

Pemohon dapat menyampaikan kritik, saran, dan masukan atas layanan pengujian yang telah diberikan oleh BPLJSKB sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.

  • Pengujian Kendaraan Bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian atau komponen Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.
  • Kendaraan Bermotor adalah setiap Kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain Kendaraan yang berjalan di atas rel.
  • Uji Tipe Kendaraan Bermotor adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik Kendaraan Bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan atau Kereta Tempelan sebelum Kendaraan Bermotor dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta Kendaraan Bermotor yang dimodifikasi.