Ayo cek monitoring antrian uji tipe kendaraan !
3
Kendaraan
3
Pemohon
0
Selesai Uji
Pemohon melakukan pendaftaran, memilih jadwal pengujian serta melakukan pembayaran melalui VTA Online untuk Layanan Uji Tipe & Uji Ulang. Serta mengirim email untuk permohonan layanan Uji Sampel, Konversi, Modifikasi, Emisi CO2 maupun Parsial.
Bendahara BPLJSKB memverifikasi pembayaran yang telah dilakukan oleh Pemohon untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan sebagai syarat melanjutkan proses pengujian.
Pemohon membawa kendaraan uji ke BPLJSKB untuk menjalani pemeriksaan fisik dan verifikasi dokumen sebagai bagian dari proses pengujian.
Operator BPLJSKB menerbitkan Nomor Surat Perintah Uji sebagai dasar pelaksanaan pengujian terhadap kendaraan yang diajukan oleh Pemohon.
Operator BPLJSKB memberikan QR Code sebagai ID SPPU kepada Pemohon untuk ditempelkan pada kendaraan uji sebagai identitas selama proses pengujian.
Penguji melaksanakan pengujian kendaraan sesuai dengan Nomor Surat Pelaksanaan Perintah Uji (SPPU) yang telah diterbitkan oleh operator.
Pemohon dapat melihat status kendaraan yang sedang dilakukan proses pengujian melalui sistem monitoring yang tersedia di lobby ruang tunggu dengan memasukkan Nomor SPPU atau memindai (scan) QR Code.
Pemohon dapat menyampaikan kritik, saran, dan masukan atas layanan pengujian yang telah diberikan oleh BPLJSKB sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.